Site icon jusherbal.my.id

Bansos BPNT 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan Terbaru

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Pada tahun 2025, program ini terus dilanjutkan dengan beberapa pembaruan dalam hal syarat penerima, cara pendaftaran, dan jadwal pencairan. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai hal-hal tersebut.

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.

Syarat Penerima BPNT 2025

Untuk menjadi penerima BPNT pada tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  2. Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya.
  5. Bukan petugas pendamping sosial.

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS atau DTSEN, segera laporkan ke kelurahan/desa setempat untuk didata.

Cara Daftar BPNT 2025

Pendaftaran BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan menggunakan data e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
  3. Ajukan usulan melalui menu yang tersedia di aplikasi.
  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos atau pemerintah daerah.

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data kependudukan. Kesalahan data dapat menyebabkan permohonan Anda ditolak. Jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, Anda dapat menghubungi petugas pendamping sosial di desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan.

Jadwal Pencairan BPNT 2025

Pencairan BPNT dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan BPNT tahun 2025:

Untuk tahap 2 (April – Juni), pencairan dilakukan pada bulan Mei dan Juni. Penerima yang belum mendapatkan bantuan di bulan Mei dapat memastikan pencairan pada bulan Juni.

Besaran Bantuan BPNT 2025

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Penerima BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut caranya:

Melalui Situs Resmi

  1. Akses situs
  2. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode huruf verifikasi yang tertera.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika data Anda terdaftar, maka status bansos akan ditampilkan di sistem yang meliputi nama, umur, jenis bansos yang diterima, dan jadwal pencairannya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan.
  3. Klik menu Cek Bansos untuk mencari daftar penerima bansos BPNT 2025.
  4. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP.
  5. Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol “Cari Data”.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan informasi status bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.

Perubahan Sistem Pencairan BPNT 2025

Pada tahun 2025, sistem pencairan BPNT mengalami beberapa perubahan signifikan:

  1. Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN): Kemensos kini menerapkan basis data DTSEN untuk memastikan akurasi penerima bansos. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir duplikasi dan ketidaksesuaian data. Namun, proses validasi yang lebih ketat ini berimbas pada lamanya waktu pencairan.
  2. Penyesuaian Jadwal Penyaluran: Proses distribusi bansos kali ini memakan waktu lebih lama dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem verifikasi data bansos yang lebih ketat dan penyesuaian jadwal penyaluran. Masyarakat diminta untuk memahami bahwa keterlambatan ini bukan berarti hak mereka dihilangkan, melainkan bagian dari proses verifikasi yang lebih komprehensif.

Penyaluran Bantuan

Dana bansos BPNT 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) untuk wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki akses rekening bank. Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM atau agen bank mitra yang telah ditunjuk.

Kesimpulan

Program BPNT 2025 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan memahami syarat, cara daftar, dan jadwal pencairan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Penting untuk selalu memastikan data diri terdaftar dan valid agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga : Menaker Buka Job Fair, Sediakan 53 Ribu Lowongan Kerja: Peluang Emas bagi Pencari Kerja di Indonesia

Exit mobile version